Etika Profesi
ETIKA PROFESI
Agustus 31,2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Halo semuanya,
perkenalkan nama saya Ahmad Faris Dhiyaul Islam. Saya merupakan mahasiswa baru
di Universitas Jember dari Program Studi Informatika. Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan resume sekaligus pengalaman saya saat diberikan materi oleh Prof. Drs. SLAMIN, M. Comp.Sc., Ph.D materi tentang ETIKA PROFESI.
Pembelajaran Etika Profesi dilakukan secara luring dikarenakan sudah menurunnya wabah COVID-19 namun untuk menjaga kesehatan, masih diperkenankan menggunakan masker. Materi yang dijelaskan mudah dipahami karena hanya poin-poin penting yang sudah terpampang di depan TV.
Diatas merupakan pengalaman singkat yang saya alami saat pembelajaran berlangsung. Langsung saja kita lanjutkan ke resume materi Etika Profesi yang saya tulis diblog ini.
Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat ( George Reynolds,2014). Kata Etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya."
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan arti sebagai berikut.
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.
Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentan benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada ( George Reynolds,2014).
Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014).
PERBEDAAN ETIKA DAN ETIKET
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu , Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri . Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri . " Jangan mencuri " merupakan suatu norma etika . Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri .
Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri ( ada orang lain di sekitar kita ) . Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata , maka etiket tidak berlaku . Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya atas meja makan , maka saya dianggap melanggat etiket . Tetapi kalau saya sedang makan sendirian ( tidak ada orang lain ) , maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
CIRI-CIRI PROFESI
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
- Asosiasi Profesional
- Pendidikan yang Ekstensi
- Ujian Kompetensi
- Pelatihan Institutional
- Lisensi
- Kode etik
- Status dan imbalan
Etika Profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk membeerikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
- Merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Sekian dari saya, Apabila ada kesalahan kata saya ucapkan mohon maaf sebesar besarnya. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar